• Jelajahi

    Copyright © P E W A R T A
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah S.Kom

    GNI AdMin
    Selasa, 13 Agustus 2024, 13:21 WIB Last Updated 2024-08-13T20:32:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan (Pewarta)Ketua DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah S.Kom, baru-baru ini mengajukan permohonan kepada Walikota Medan untuk membatalkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 26 Tahun 2024 mengenai parkir berlangganan. Permohonan ini mencerminkan berbagai kekhawatiran 
    diyang dinyatakan oleh GNI mengenai dampak dari peraturan tersebut terhadap masyarakat Medan. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai permohonan ini:
    Latar Belakang Peraturan Walikota No. 26/2024

    Perwal No. 26/2024 mengatur penerapan sistem parkir berlangganan di kota Medan dengan tujuan utama sebagai berikut:

    - Pengelolaan Parkir: Meningkatkan manajemen ruang parkir dengan menetapkan tarif langganan untuk pengguna yang rutin, dan mengurangi kemacetan di area yang padat.

    - Pengawasan dan Pendapatan: Mempermudah pengawasan dan pengumpulan pendapatan dari retribusi parkir, serta mengurangi potensi kebocoran dalam sistem parkir yang ada.

    Kekhawatiran dan Alasan Permohonan Pembatalan

    1. Dampak Sosial dan Ekonomi

    - Beban Ekonomi: GNI menilai bahwa sistem parkir berlangganan dapat menambah beban ekonomi bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya langganan. Ini termasuk kelompok masyarakat yang hanya membutuhkan parkir sesekali dan bukan secara rutin.

    - Ketidakadilan Akses: Dengan adanya biaya langganan, individu yang tidak memiliki kendaraan atau yang hanya sesekali menggunakan layanan parkir mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses parkir yang terjangkau dan sesuai kebutuhan mereka.

    2. Transparansi dan Keadilan

    - Kurangnya Transparansi: GNI mengkritik kurangnya transparansi dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Perwal No. 26/2024. Mereka berpendapat bahwa masyarakat tidak diberi kesempatan yang memadai untuk memberikan masukan atau mengajukan keberatan sebelum peraturan diberlakukan.

    - Keadilan Sosial: Peraturan ini dianggap berpotensi menguntungkan sebagian pihak, seperti pengelola parkir, sementara bisa merugikan masyarakat luas yang tidak mampu atau tidak memerlukan sistem parkir berlangganan secara rutin.

    3. Alternatif Solusi

    - Saran Perbaikan: GNI mengusulkan agar pihak pemerintah kota Medan mempertimbangkan alternatif yang lebih adil dan efisien untuk mengelola parkir. Misalnya, sistem parkir berbasis tarif per jam atau per hari yang lebih fleksibel dan dapat diakses oleh berbagai kalangan.

    - Keterlibatan Publik: GNI juga menyarankan agar ada proses konsultasi publik yang lebih luas dalam pembuatan kebijakan parkir untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

    Langkah Selanjutnya

    - Dialog dengan Pemerintah Kota: GNI berharap dapat melakukan diskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Medan untuk menyampaikan keberatan dan usulan mereka secara langsung. Mereka meminta adanya keterbukaan dan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan ini.

    - Kampanye Publik: Selain permohonan resmi, GNI mungkin akan mengadakan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang potensi dampak negatif dari peraturan tersebut dan mendukung upaya untuk perubahan atau pembatalan kebijakan.


    Dampak dan Harapan

    Dampak Permohonan: Jika permohonan GNI diterima, ini dapat mengarah pada pembatalan atau revisi peraturan yang mungkin lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini juga akan mencerminkan responsifitas pemerintah terhadap masukan dan kekhawatiran warga.

    Harapan untuk Masa Depan: GNI berharap agar ke depannya, kebijakan yang diambil oleh pemerintah lebih memperhatikan aspek keadilan sosial dan dampak ekonomi terhadap masyarakat luas. Mereka berharap untuk melihat kebijakan yang lebih inklusif dan transparan dalam proses perumusannya.

    Perkumpulan Generasi Negarawan Indonesia (GNI) berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan publik yang diterapkan tidak hanya efisien tetapi juga adil dan transparan. Permohonan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk mendorong perubahan yang positif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Medan.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini