masukkan script iklan disini
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pilgub Sumut 2024
Medan (PEWARTA)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Acara ini diadakan pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Grand Aston City Hall Medan, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sumatera Utara.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Rendatin/Admin Sidalih, serta Operator Sidalih dari seluruh Sumatera Utara. Mereka berkumpul untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi DPS berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat menjamin keakuratan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilgub Sumut 2024.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, secara resmi membuka rapat pleno ini. Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa rekapitulasi DPS merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian persiapan Pilgub 2024. Ia menggarisbawahi pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, terutama dalam memastikan bahwa seluruh warga Sumatera Utara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar.
"Proses rekapitulasi DPS ini adalah fondasi yang sangat penting untuk memastikan keberhasilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2024. Kami di KPU Sumut berkomitmen penuh untuk menjaga integritas data pemilih sehingga hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat dapat terjamin," ujar Agus Arifin dalam sambutannya.
Selain dari pihak KPU, acara ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang. Kehadiran mereka merupakan wujud dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan jujur dan adil.
M. Aswin Diapari Lubis dalam keterangannya menyatakan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk proses rekapitulasi DPS ini. "Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi atau kesalahan dalam pendataan pemilih. Setiap warga negara yang memenuhi syarat harus terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman," ujarnya.
Tidak hanya itu, rapat pleno ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara yang turut hadir dalam acara tersebut. Forkopimda berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses Pilgub Sumut 2024 berlangsung, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Rapat pleno terbuka ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024. Hasil rekapitulasi DPS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan digunakan pada hari pemilihan. KPU Sumut berharap melalui proses yang teliti dan transparan ini, seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
KPU juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemilu, termasuk memberikan masukan terkait data pemilih. "Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan koreksi terhadap DPS sangat kami harapkan, karena hal ini akan sangat membantu kami dalam memutakhirkan data pemilih agar benar-benar akurat dan terpercaya," tambah Agus Arifin.
Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sumatera Utara, sekaligus memastikan bahwa Pilgub Sumut 2024 akan berlangsung dengan sukses, aman, dan damai.(Siti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar