• Jelajahi

    Copyright © P E W A R T A
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

    GNI AdMin
    Minggu, 22 September 2024, 13:59 WIB Last Updated 2024-09-24T14:24:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan(Pewarta), KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu (18/09/2024) di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention


    Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada rakor tersebut disampaikan materi mengenai pelaksanaan regulasi kampanye oleh Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas, materi mengenai pelaporan dana kampanye oleh Raja Ahab Damanik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan materi mengenai pengenalan Aplikasi SIKADEKA oleh Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara.

    Rakor tersebut dihadiri oleh Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.
    Liputan : Siti

    #KPUmelayani 
    #PilkadaSerentak2024
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini