masukkan script iklan disini
Hari H Pilkada Serentak 2024: KPU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Hari ini, Rabu, 27 November 2024, masyarakat Indonesia melaksanakan pemungutan suara dalam rangka **Pilkada Serentak 2024**. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh pemilih yang terdaftar untuk hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak pilih mereka demi menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Melalui unggahan resmi di media sosial, KPU RI mengingatkan masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pesta demokrasi ini. "Hari ini adalah hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Jangan lupa datang ke TPS dan gunakan hak pilihmu!" tulis KPU RI.
Pemilih diharapkan datang ke TPS sesuai jadwal dengan membawa **KTP elektronik atau surat undangan memilih (C6)**. Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 pagi waktu setempat hingga selesai. KPU juga memastikan fasilitas TPS sudah dipersiapkan dengan protokol yang memadai untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pemilih.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan di daerah masing-masing. KPU berharap tingkat partisipasi pemilih tahun ini dapat melebihi target dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi.
**#KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #GunakanHakPilih**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar