• Jelajahi

    Copyright © P E W A R T A
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LEMHATABES Teguhkan Komitmen pada Pengelolaan Lahan Adat dan Penguatan Struktur Kepemimpinan

    pewarta cyou
    Minggu, 19 Januari 2025, 18:22 WIB Last Updated 2025-01-20T04:35:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LEMHATABES Teguhkan Komitmen pada Pengelolaan Lahan Adat dan Penguatan Struktur Kepemimpinan



    Besitang, 19 Januari 2025 – Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES) menggelar rapat pengurus penting pada Minggu, 19 Januari 2025, bertempat di Sekretariat LEMHATABES. Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pengelolaan tanah adat dan struktur organisasi sebagai penjaga tradisi dan hak masyarakat hukum adat di wilayah Besitang.


    Rapat menghasilkan sejumlah keputusan krusial, termasuk penetapan jabatan adat dan rencana pengelolaan lahan adat yang menjadi identitas kultural masyarakat Besitang. Berikut adalah poin-poin utama dari hasil rapat tersebut:


    Penetapan Jabatan Adat

    1. Kejuruan Besitang
      Dato' Muhammad Riduan Bin OK. Usman Roem Bin OK. Salamuddin Bin OK. Ibrahim (Ulong Barat) diangkat sebagai Kejuruan Besitang, sebagai simbol kepemimpinan yang kuat dalam melestarikan nilai adat dan budaya.

    2. Dato' Muda Salahaji
      Dato' Burhanuddin Bin Mera Ismail Bin Ismail ditunjuk untuk memegang tanggung jawab sebagai Dato' Muda Salahaji.

    3. Dato' Pulau Kampai
      Gelar Dato' Pulau Kampai diberikan kepada Dato' Agus MS Bin OK. Sanusi Bin OK. M. Yahya Bin Dato' Djamaluddin, yang juga menyandang gelar Dato' Muda Salahaji.

    4. Dato' Sei-Lepan
      Posisi Dato' Sei-Lepan diserahkan kepada Dato' Arif Fadilah Bin Abdullah Sani Bin Abu Bakar.

    5. Dato' Gebang
      Jabatan Dato' Gebang kini dijabat oleh Dato' Syamsul Bin Ali Jabar Bin Abdul Rahman Bin Usman.

    Langkah Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Adat


    Seiring dengan penetapan jabatan, rapat juga membahas tindakan konkret untuk melindungi dan mengelola lahan adat milik Kedatukan Besitang. LEMHATABES memutuskan untuk segera memasang plang pada lahan-lahan adat sebagai langkah awal dalam mempertegas batas wilayah adat.


    Adapun pemasangan plang akan dilakukan di tiga titik utama:

    1. Siekondoer
    2. Aras Napal
    3. Sei-Betung

    Selain pemasangan plang, dilakukan pula pembersihan dan pembukaan areal lahan adat. Langkah ini diambil menyusul fakta bahwa banyak lahan adat milik Kedatukan Besitang telah bersertifikat, sehingga diperlukan penguatan hak dan pengelolaan berkelanjutan untuk mencegah konflik agraria.


    Pentingnya Peran LEMHATABES dalam Melindungi Hak Adat


    Ketua LEMHATABES menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan adat dan budaya di wilayah Besitang.
    "Tanah adat bukan hanya soal aset fisik, melainkan juga simbol identitas dan kedaulatan masyarakat adat. Dengan pengelolaan yang terarah, kita memastikan hak adat tetap terjaga di tengah perkembangan zaman," jelas Ketua LEMHATABES.


    Selain itu, LEMHATABES berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya menjaga eksistensi tanah adat sebagai warisan leluhur yang tak ternilai.


    Rencana Jangka Panjang LEMHATABES


    Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan hukum adat, LEMHATABES terus menginisiasi berbagai program dan kebijakan strategis. Salah satu fokus utamanya adalah menciptakan sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda agar nilai-nilai adat tetap hidup dan relevan. (Tim)




    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini