masukkan script iklan disini
Pernyataan Resmi Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES)
Besitang, 20 Januari 2025– Ketua LEMHATABES, Dato' Abdul Hafiz, dengan tegas menyampaikan pernyataan mengenai tindakan Ketua DPRD Langkat yang dinilai tidak sesuai dengan etika, nilai-nilai adat, dan budaya.
"Sebagai seorang pemimpin publik, Ketua DPRD Langkat seharusnya menjadi panutan dalam menjaga adab, adat, dan budaya yang menjadi jati diri masyarakat Langkat. Namun, tindakan beliau dengan mengenakan pakaian yang tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap norma dan etika adat kita," ujar Dato' Abdul Hafiz.
Dalam pernyataan tersebut, Dato' Abdul Hafiz juga meminta agar langkah tegas segera diambil, termasuk **reshuffle** jabatan Ketua DPRD Langkat. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga martabat dan kehormatan masyarakat adat di Kabupaten Langkat.
"Kami mendesak pihak-pihak terkait, khususnya pemangku kepentingan di DPRD Langkat, untuk mengevaluasi posisi Ketua DPRD saat ini. Reshuffle harus segera dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang selama ini menjadi pedoman hidup kita," lanjutnya.
Dato' Abdul Hafiz menegaskan bahwa LEMHATABES akan terus mengawal isu ini dan berharap tindakan serupa tidak terulang di masa depan. Sebagai lembaga adat, LEMHATABES memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian adat dan budaya, sekaligus mengingatkan para pemimpin agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur.
"Kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi juga soal tanggung jawab untuk menghormati adat dan budaya yang telah membentuk identitas masyarakat kita,"** tutupnya.
Tentang LEMHATABES
Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES) adalah organisasi yang berkomitmen dalam menjaga, melestarikan, dan melindungi hukum adat serta budaya masyarakat Besitang. LEMHATABES juga aktif memberikan advokasi terkait permasalahan yang menyangkut hak-hak adat dan budaya lokal. (Gajah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar