• Jelajahi

    Copyright © P E W A R T A
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sidang sengketa perkara no.50/Pdt.G/2024/PN Stb telah memasuki babak akhir.

    pewarta cyou
    Sabtu, 11 Januari 2025, 00:42 WIB Last Updated 2025-01-11T08:42:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sidang sengketa perkara no.50/Pdt.G/2024/PN Stb telah memasuki babak akhir. Majelis Hakim telah memutus secara bijaksana dengan menolak seluruh gugatan Penggugat. Dengan kata lain, apa yang didalilkan penggugat kepada Sulaiman tidak terbukti.

    Kuasa Hukum Tergugat, Said assagaf.SH,.CPM  bersama rekanya  Ahmad afandi, SH. menyatakan sudah merasa yakin bahwa gugatan Penggugat akan di tolak oleh Majelis Hakim karena Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing serta dalil-dalil yang kuat dalam perkara a quo.

    “Batas-batas tanah sengketa yang digugat oleh Penggugat kurang jelas, serta ukuran luasnya yang juga tidak pasti, oleh karena letak batas tidak dijelaskan dalam gugatan Para Penggugat, sehingga wajar jika Majelis Hakim menolak Gugatan tersebut” tegas Said Assagaf
    gugatan ini hanya akal-akalan Penggugat untuk menunda proses pidana yang telah di laporkan Penasihat Hukum sulaiman di Polres Langkat tentang dugaan pengrusakan dan menjual Lahan milik sulaiman oleh Irawati. Sebelumnya tanah tersebut di beli oleh Sulaiman dari Naim seluas kurang lebih 11 H lebih. Namun belakangan irawati dkk mencoba untuk menyerobot tanah Sulaiman hingga puncaknya menjual dan merusak lahan milik Sulaiman.


     Tanpa pikir panjang akhirnya Sulaiman membuat Laporan Polisi pada Polres Langkat atas dugaan tindak pidana pengrusakan. Namun bukanya meminta maaf, irawati mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Stabat dan akhirnya sama-sama di ketahui ditolak. Untuk itu, Penasihat Hukum Sulaiman menegaskan, setelah putusan ini kami akan menunjukkan putusan tersebut kepada penyidik untuk menyegerakan penetapan tersangka kepada Irawati Dkk.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini